Ganja (Cannabis Sativa), salah satu candu banyak tumbuh di Aceh dan daerah Sumatera lainnya, dan telah sejak lama digunakan oleh penduduk sebagai bahan ramuan makanan sehari-hari. Tanaman Erythroxylon Coca (Cocaine) banyak tumbuh di Jawa Timur dan pada waktu itu hanya diperuntukkan bagi ekspor. Untuk menghindari pemakaian dan akibat-akibat yang tidak diinginkan, Pemerintah Belanda membuat Undang-undang (Verdovende Middelen Ordonantie) yang mulai diberlakukan pada tahun 1927 (State Gazette No.278 Juncto 536).
Meskipun demikian, obat-obatan sintetisnya dan juga beberapa obat lain yang mempunyai efek serupa (menimbulkan kecanduan) tidak dimasukkan dalam perundang-undangan tersebut. Setelah kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia membuat perundang-undangan yang menyangkut produksi, penggunaan dan distribusi dari obat-obat berbahaya (Dangerous Drugs Ordinance) di mana wewenang diberikan kepada Menteri Kesehatan untuk pengaturannya (State Gaette No.419, 1949). Baru pada waktu tahun 1970, masalah obat-obatan berbahaya jenis narkotika menjadi masalah besar dan nasional sifatnya. Pada waktu perang
Menyadari hal tersebut, maka Presiden mengeluarkan instruksi No.6 tahun 1971 dengan membentuk badan koordinasi, yang terkenal dengan nama BAKOLAK INPRES 6/71, yaitu sebuah badan yang mengkoordinasikan (antar Departemen) semua kegiatan penanggulangan terhadap berbagai bentuk yang dapat mengancam keamanan negara, yaitu pemalsuan uang, penyelundupan, bahaya narkotika, kenakalan remaja, kegiatan subversif dan pengawasan terhadap orang-orang asing.
Kemajuan teknologi dan perubahan-perubahan sosial yang cepat, menyebabkan Undang-Undang narkotika warisan Belanda (tahun 1927) sudah tidak memadai lagi. Maka pemerintah kemudian mengeluarkan Undang-Undang No.9 tahun 1976, tentang Narkotika. Undang-Undang tersebut antara lain mengatur berbagai hal khususnya tentang peredaran gelap (illicit traffic). Disamping itu juga diatur tentang terapi dan rehabilitasi korban narkotik (pasal 32), dengan menyebutkan secara khusus peran dari dokter dan rumah sakit terdekat sesuai petunjuk menteri kesehatan.
Dengan semakin merebaknya kasus penyalahgunaan narkoba di
Meski sudah ada Undang-undang yang mengaturnya, permasalahan narkoba tidak pernah berhenti sampai di sini. Peredaran dan pemakaiannya justru semakin merebak, hal ini menimbulkan gejala sosial yang cukup merugikan. Saat ini, narkoba identik dengan anak muda dan kehidupan malam.
Para
Semua perilaku penyalahgunaan narkoba mendorong otak untuk memproduksi efek euforis. Bagaimanapun, beberapa jenis psikotropika juga memberikan dampak yang sangat negatif pada otak seperti stroke, dan kerusakan otak secara meluas yang dapat melumpuhkan segala aspek kehidupan pecandunya. Penggunaan narkoba juga dapat mengakibatkan perubahan fungsi otak, sehingga menimbulkan permasalahan ingatan, permasalahan konsentrasi, serta ketidakmampuan dalam pengambilan keputusan.
Betapa jahatnya narkoba, betapa biadabnya efek itu bagi tubuh kita. Tapi aneh, “si obat” jahat itu justru sangat digemari oleh orang-orang tertentu. Satu pil narkoba saja mampu membuatnya melayang ke atas bintang. Apalagi beberapa pil yang dikonsumsi, pasti efeknya pun cukup signifikan bagi tubuh manusia.
Penyalahgunaan zat psikoaktif atau zat adiktif atau sekarang sering disebut NAPZA merupakan masalah dunia yang tidak akan pernah dapat dituntaskan. Tahun ini berjuta-juta remaja di Asia telah menggunakan narkoba dan di
Miris didengar. Saat
Narkoba kerap kali diidentikkan dengan anak muda. Mungkin itu karena asumsi yang melebar dan mejelaskan tentang keadaan anak remaja yang masih labil. Padahal, masa muda adalah masa terindah dan masa-masa yang cukup strategis untuk menggapai segala impian masa depan. Masalah pokok remaja berpangkal pada pencarian identitas diri. Mereka mengalami krisis identitas karena untuk dikelompokkan ke dalam kelompok anak-anak merasa sudah besar, namun kurang besar untuk dikelompokkan dalam kelompok dewasa. Identitas diri adalah kepastian posisi sosial dalam lingkup pergaulan di mana seseorang berada. Selain itu sejauh mana mampu mengendalikan melambungnya ambisi dan angan-angan karena meningkatnya kebutuhan perkembangan sosialisasi; mengenali dan mendapat peluang melatih pengendalian kebutuhan biologis baru, dalam hal ini dorongan seksual, tanpa mengurangi pemanfaatan lingkungan pergaulan guna mencapai kemampuan sosialisasi seoptimal mungkin; serta merasa memperoleh pengertian dan dukungan orangtua dan keluarga dalam kondisi kerentanan oleh krisis identitas tersebut.
Bila jawaban atas pertanyaan tersebut meragukan, maka remaja
Keadaan ini sering dilatari sikap keluarga yang kurang sempat memerhatikan anak remajanya dan kurang memberi dukungan kasih serta perhatian bagi anak remaja untuk menyelesaikan masalah remaja tersebut. Keadaan frustrasi ini membuka peluang penggunaan narkoba sebagai cara remaja menyelesaikan masalahnya. Bila akhirnya keluarga mengetahui, reaksi lanjut pihak keluarga biasanya lebih tidak menguntungkan. Artinya, remaja semakin tenggelam dalam penggunaan narkoba sebagai jalan keluar masalahnya. Remaja yang pada dasarnya memiliki predisposisi kondisi mental psikopat, artinya dari sejak usia 10-11 tahun sudah melakukan perjalanan jauh sendiri tanpa direncanakan, sering ”kabur” dari rumah, pergi tanpa pamit, menghamburkan uang saku, dan biasanya mendapat uang itu sebagai hasil curian. Manakala uang habis, ia akan kembali ke rumah dengan air muka seolah tidak bersalah. Remaja dengan kecenderungan fungsi kepribadian psikopat tidak segan melakukan kekerasan dan mengancam. Remaja tipe ini pun rawan penyalahgunaan narkoba karena di bawah pengaruh narkoba remaja merasa keberaniannya bertindak antisosial dan agresi semakin meningkat.
Sungguh, hal itu merupakan kondisi yang cukup mencekam dan membuat kita merasa berkewajiban untuk menghentikan laju penyebaran narkoba di kalangann anak muda. Untuk memerangi narkoba hingga ke akarnya, harus bersifat sistemik, artinya pemberantasan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Saat ini, seperti kita lihat di media-media informasi, Pemerintah sedang berusaha memberantas segala praktek penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Memerangi narkoba memang tidak mudah, karena sindikat terselubung yang bermain di tataran itu cukup rapi sehingga agak sulit untuk “menciduk” semua oknum kejahatan hingga ke akar-akarnya.
Namun, usaha Pemerintah saat ini belum berhasil, hal itu bisa dilihat dari beberapa indikator. Misalnya, penyelundupan di
Selain soal kemiskinan dan pendidikan, masalah narkoba pun harus selalu dipantau dan diperhatikan dengan seksama. Karena hal ini juga cukup berpengaruh besar untuk kelangsungan hidup anak muda
Hingga saat ini jumlah pemakai narkoba di Indonesia semakin meningkat dan hal ini kemudian ditunjang dengan kejahatan lain yang disebabakan oleh penyalagunaan obat terlarang itu. Narkoba memang harus diperangi dan dimusnahkan. Lemahnya konstalasi hukum dalam menyikapi permasalahan ini justru membuat para pengedar dan pemakai makin mudah untuk mengoperasikan pemasaran narkoba secara meluas. Sanksi hukum yang fleksibel juga mampu mendorong para pengedar maupun pemakai untuk terus bergelut di dunia itu, karena hukum yang berlaku pun tidak terpatri dengan baik. Artinya, saat ini jika kita ingin merubah paradigma atau pola pikir kita tentang bahaya narkoba, harus ada penyuluhan secara seragam ke daerah-daerah terpencil agar pengetahuan tentang obat terlarang bisa diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat dengan mudah dicegah penyebarannya.
Banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya yang menimpa siswa sekolah dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama, dan sekolah menengah umum di DKI Jakarta yang membuat para orangtua murid resah. Dalam kaitan itu, mereka berharap agar ada komunikasi yang lebih baik antara guru dan murid khususnya soal perilaku anak. Para orangtua juga biasanya meminta aparat kepolisian menangkap para bandar dan pengedar sehingga narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) tidak merusak masyarakat. Kekhawatiran orangtua murid itu wajar jika melihat data jumlah pemakai narkoba yang terus meningkat terutama di wilayah ibu kota. Jika seperti itu faktanya, berarti kita sebagai masyarakat yang peduli akan masa depan Indonesia, harus berusaha keras melawan segala bentuk usaha yang mengarah pada penyebaran narkoba di kalangan anak muda. Dengan narkoba, diprediksikan bahwa kualitas sumber daya manusia akan menurun drastis.
Hal ini dapat dibenarkan, karena zat adiktif yang menyelimuti pil mungil itu mampu merubah tingkat kesadaran kita sampai beberapa persen jumlahnya. Maka itu, perlu adanya penyuluhan yang intensif dari Pemerintah tentang bahaya narkoba. Selain dengan sosialisasi ke tiap-tiap sekolah, ke masyarakat terpencil pun hal ini harus diinformasikan. Misalnya lewat sosialisasi iklan layanan masyarakat atau dari pihak tertentu melakukan aksi peduli kesehatan masyarakat dan gerakan melawan narkoba. Dengan seperti itu, masyarakat dapat mengetahui secara langsung mengenai bahaya narkoba bagi tubuh manusia. Karena jika dibiarkan begitu saja, narkotika atau sejenis obat terlarang lainnya akan menyerang remaja Indonesia secara perlahan tapi efektif.
Kalau itu terus terjadi, Indonesia akan kehilangan harapan sukses di masa depan, karena generasi muda kita terpotong hak-haknya untuk bisa mengembangkan potensinya. Dengan narkoba, masa depan kita tertunda. Keinginan untuk maju menyongsong keberhasilan akan tertoreh luka yang dalam saat kita mengenal narkoba. Zat yang mampu merayu pemakainya memang sangat berpengaruh besar. Bahaya yang dibuatnya pun tak tanggung-tanggung, yakni kecanduan yang berkepanjangan. Jika dibiarkan, maka kesengsaraan bagi orang yang pernah terjerumus ke dalamnya akan sulit bergerak bebas, dan akan sulit keluar dari sistem adiktivitas. Ironi sekali, jika masa depan bangsa harus terpotong sia-sia saat generasi penerusnya terbelenggu oleh pil mungil nan mematikan itu. Kesedihan dan penyesalan memang selalu datang belakangan, jadi jangan sampai anak muda Indonesia terjerembab dalam konstalasi obat terlarang tersebut.
Kalau program penuntasan narkoba hanya dilakukan oleh satu pihak saja, maka kemungkinan timbul kembali di kasus yang sama akan terjadi. Pemerintah mampu memaksimalakan kinerjanya dalam lingkup pencegahan penyebaran narkoba di negara kita, dengan catatan adanya keseriusan dalam menanganinya. Perangi terus narkotika dan obat terlarang di Indonesia, demi terciptanya kondusifitas pemikiran generasi penerus bangsa Indonesia. Narkoba bisa dikatakan sebagai salah satu jalan yang bisa memotong paradigma berpikir kita sebagai manusia yang punya potensi serba maksimal. Oleh karena itu, pencegahan melalui upaya promotif dan preventif menjadi sangat penting. Tujuan upaya promotif, preventif, dan edukatif pada penyalah guna zat adalah pengurangan kebutuhan atau permintaan (demamd reduction). Preventif penting bagi remaja yang berisiko tinggi (calon pengguna). Upaya yang dipandang paling efektif untuk menanggulangi penyalahgunaan zat di kalangan remaja adalah melalui pendidikan dan mencegah sebelum terjadi. Upaya preventif juga perlu memerhatikan apa yang disebut gateway seperti rokok, ganja, dan alkohol yang terlebih dahulu digunakan sebelum menggunakan zat lain yang lebih berat perlu dicegah.
Selain itu, di wilayah keluarga pun harus ada sosialisasi yang intensif. Pendidikan informal dalam keluarga pun mampu meminimalisir segala bentuk intervensi eksternal dalam pembentukan karakter seorang anak. Bantu agar anak berpikir positif tentang dirinya. Jangan sampai bahaya narkoba dapat memotong kemampuan retorika seseorang untuk menggapai segala cita-citanya yang dapat membangkitkan semangat hidup. Masa depan kita ada di tangan kita sendiri, jika tangan itu terluka dan berdarah, dan jika luka itu tak diobati, maka sakitnya akan menjalar dan infeksi berat akan terjadi. Mulai saat ini, stop narkoba, jadikan Indonesia sebagai produsen manusia cerdas dan kreatif. Perangi terus narkoba dan menangkan kesuksesan mengembangkan Indonesia.**
Saya dan Blog ini...dimulai karena hobi bercerita dengan diri sendiri...dan ternyata, ini media pertama yang saya pakai untuk ber"pantomim"...
Wednesday, 18 February 2009
NARKOBA, PEMOTONG LIDAH ANAK MUDA…!!!!!
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Apply ur commnet here..thanks